insitu dan
eksitu
pengertian
insitu adalah: Pengertian
"in situ" adalah pemeliharaan
atau penangkaran satwa liar di habitat alam atau aslinya, seperti jenis hewan
Badak di Taman Nasional Ujung Kulon. ...
suaka margasatawa adalah: Suaka Margasatwa adalah Hutan
suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan
jenis satwa yang
untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Hutan
lindung juga dapat di kategorikan sebagai kawasan suaka alam.
Cagar alam adalah: Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam
karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan
ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan
perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh kawasan yang dijadikan
cagar alam di Indonesia
adalah Pananjung Pangandaran di Jawa Barat
dan Nusa
Kambangan di Jawa Barat.
Taman raya adalah:Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam
untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau
bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan
umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Juga sebagai
fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Adapun kriteria yang ditetapkan
sebagai penunjukkan kawasan Taman hutan raya, adalah sebagai
berikut :
- Merupakan kawasan yang memiliki suatu ciri khas
tersendiri, baik asli maupun buatan. Yang mana bisa terdapat pada kawasan
yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah
berubah.
- Memiliki keindahan alam dan atau mempunyai gejala
alam, misalnyanya ada terdapat sumber air panas bumi.
- Mempunyai luas yang memungkinkan untuk pembangunan koleksi
tumbuhan dan atau satwa baik jenis asli dan ataupun bukan asli.
Kawasan Taman hutan raya
dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini di Indonesia dikelola oleh Kementerian
Kehutanan R.I. dan dikelola dengan upaya
pengawetan keanekaragaman hayati dan satwa beserta ekosistemnya.
Suatu kawasan taman hutan raya dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan
yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan
sosial budaya.
Suaka alam adalah: Hutan suaka alam adalah hutan atau kawasan hutan yang dikelola
untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam di
dalamnya. Istilah lainnya adalah hutan konservasi atau kawasan konservasi.
Termasuk ke dalam katagori hutan
suaka alam adalah :
2. kawasan pelestarian alam
seperti taman nasional, taman
wisata alam dan taman hutan raya
di daratan.
Cagar biosfer di daratan biasanya termasuk hutan suaka alam.
Pengertian eksitu adalah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar